PEJALAN KAKI DAN TROTOAR
Pejalan kaki
Pejalan
kaki
adalah istilah dalam transportasi yang
digunakan untuk menjelaskan orang yang berjalan di lintasan pejalan kaki baik
dipinggir jalan, trotoar, lintasan khusus bagi pejalan kaki
ataupun menyeberang jalan. Untuk melindungi pejalan kaki dalam ber lalu lintas, pejalan kaki wajib berjalan
pada bagian jalan dan menyeberang pada tempat penyeberangan yang telah
disediakan bagi pejalan kaki.
Fasilitas Untuk Pejalan Kaki Pada Ruas dan Persimpangan
Perjalanan pejalan kaki dilakukan dipinggir jalan. Permasalahan utama ialah karena adanya konflik antara pejalan kaki dan kendaraan, sehubungan permasalahan tersebut perlu kiranya jangan beranggapan, bahwa para pejalan kaki itu diperlakukan sebagai penduduk kelas dua, dibandingkan dengan para pemilik kendaraan. Oleh sebab itu prioritas pertama adalah, melihat apakah tersedia fasilitas untuk para pejalan kaki yang mencukupi, kedua bahwa fasilitas fasilitas tersebut mendapat perawatan sewajarnya.Menelusuri tepi jalan
Sebagian besar dari jalan jalan di daerah perkotaan mempunyai volume pejalan kaki yang besar dan harus mempunyai trotoar, kecuali apabila alternatif alternatif sistem pengaturan yang lain telah dilaku¬kan untuk mengalihkan pejalan kaki agar jauh dari sisi jalan, seperti pada jalan jalan tol.Pejalan kaki berjalan dijalan kendaraan disebabkan karena jalur pejalan kaki tidak mencukupi/ sesuai. Semua jalan diperkotaan (kecuali jalan tol/ jalan express) seharusnya dilengkapi dengan jalur pejalan kaki dikedua sisi jalan. Jalur ini harus dipelihara supaya kondisinya tetap baik.
Menyeberangi Jalan
Metode umum yang digunakan untuk mengidentifikasikan permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi pada saat pejalan kaki menyeberangi jalan adalah melalui pengukuran konflik kendaraan/pejalan kaki, baik PV maupun PV2, dimana :P =volume pejalan kaki yang menyeberangi jalan pada jarak 100 - 150 meter.
V =volume kendaraan setiap jam 2 arah pada jalan 2 arah yang tidak dibagi (tidak ada median).
Survei harus dilakukan minimal untuk selama 6 jam pada periode jam sibuk. dihitung untuk masing masing jam, dan 4 nilai tertinggi PV2 rata rata. Gambar di samping memberikan kriteria untuk zebra cross, pelican, dan penyeberangan tidak sebidang.
Kewajiban Pengemudi
Pengemudi kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki:- yang berada pada bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki;
- akan atau sedang menyeberang jalan.
Kewajiban Pejalan Kaki
Pejalan kaki harus:- berjalan pada bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, atau pada bagian jalan yang paling kiri apabila tidak terdapat bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki;
- menggunakan bagian jalan yang paling kiri apabila membawa kereta dorong;
- menyeberang di tempat yang telah ditentukan;
Rombongan pejalan kaki di bawah pimpinan seseorang harus mempergunakan lajur paling kiri menurut arah lalu lintas.
Pejalan kaki yang merupakan penyandang cacat tuna netra wajib mempergunakan tanda-tanda khusus yang mudah dikenali oleh pemakai jalan lain.
Kawasan pejalan kaki
Kawasan pejalan kaki kawasan yang khusus diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi dilarang masuk kekawasan ini, dikawasan ini pejalan kaki yang diutamakan. Kawasan ini biasanya dibangun didaerah pertokoan, kawasan wisata, salah satu contoh di Jakarta adalah dikawasan Pasar Baru.
Trotoar
Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan
dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan.
Menurut keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20
Desember 1999 yang dimaksud dengan trotoar adalah bagian dari jalan raya yang
khusus disediakan untuk pejalan kaki yang terletak didaerah manfaat jalan, yang
diberi lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan
perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.
Para
pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika mereka bercampur dengan
kendaraan, maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas. Oleh karena itu, salah satu
tujuan utama dari manajemen lalu lintas adalah berusaha untuk memisahkan
pejalan kaki dari arus kendaraan bermotor,
tanpa menimbulkan gangguan-gangguan yang besar terhadap aksesibilitas dengan
pembangunan trotoar.
Perlu
tidaknya trotoar dapat diidentifikasikan oleh volume para pejalan kaki yang
berjalan dijalan, tingkat kecelakaan antara kendaraan dengan pejalan kaki dan
pengaduan/permintaan masyarakat.
Penempatan trotoar
Fasilitas pejalan kaki berupa trotoar ditempatkan di:- Daerah perkotaan secara umum yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi
- Jalan yang memiliki rute angkutan umum yang tetap
- Daerah yang memiliki aktivitas kontinyu yang tinggi, seperti misalnya jalan-jalan di pasar dan pusat perkotaaan
- Lokasi yang memiliki kebutuhan/permintaan yang tinggi dengan periode yang pendek, seperti misalnya stasiun-stasiun bis dan kereta api, sekolah, rumah sakit, lapangan olah raga
- Lokasi yang mempunyai permintaan yang tinggi untuk hari-hari tertentu, misalnya lapangan/gelanggang olah raga, masjid
Lebar Trotoar
Sesuai dengan penggunaan lahan, lebar minimun Trotoar yaitu :
No
|
Penggunaan Lahan
|
Lebar Minimum
(m) |
1
|
Perumahan
|
1,5
|
2
|
Perkantoran
|
2,0
|
3
|
Industri
|
2,0
|
4
|
Sekolah
|
2,0
|
5
|
Perumahan
|
2,0
|
6
|
Terminal/Stop Bus
|
2,0
|
7
|
Pertokoan/Perbelanjaan
|
2,0
|
8
|
Jembatan/Terowongan
|
1,0
|
pejalan kaki dan trotoar saling berkaitan karena semakin banyak pejalan kaki , dikarenakan trotoar sebagai salah satu sarana kenyamanan dan dan keselamatan pejalan kaki bila trotoar bebas dari gangguan-gangguan maka pejalan kaki nyaman ini pun berimbas terhadap lalulintas kondisi ini menyebankan lalu lintas teratur dengan baik dan tidak membuat kemacetan
https://id.wikipedia.org/wiki/Pejalan_kaki
https://id.wikipedia.org/wiki/Trotoar
Komentar
Posting Komentar