politik indonesia 2017
POLITIK
INDONESIA
Indonesia adalah sebuah negara hukum yang
berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem
pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Indonesia tidak menganut
sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun ± 90%
penduduknya beragama Islam, Indonesia bukanlah sebuah negara Islam.
Cabang eksekutif dipimpin oleh seorang presiden
yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh
seorang wakil presiden yang kedudukannya sebagai pembantu presiden di atas para
menteri yang juga pengawas presiden. Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua
kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR yaitu Dewan Perwakilan
Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang yudikatif terdiri dari
Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara
bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan
oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan
kabupaten/kota di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Indonesia terdiri dari 34 provinsi yang memiliki
otonomi, 5 di antaranya memiliki status otonomi yang berbeda, terdiri dari 3
Daerah Otonomi Khusus yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat; 1 Daerah Istimewa
yaitu Yogyakarta; dan 1 Daerah Khusus Ibu kota yaitu Jakarta. Setiap provinsi
dibagi-bagi lagi menjadi kota/kabupaten dan setiap kota/kabupaten dibagi-bagi
lagi menjadi kecamatan/distrik kemudian dibagi lagi menjadi keluarahan/desa/nagari
hingga terakhir adalah rukun tetangga.
Pemilihan Umum diselenggarakan setiap 5 tahun
untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang disebut pemilihan
umum legislatif (Pileg) dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang
disebut pemilihan umum presiden (Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut
sistem multipartai.
Ada perbedaan yang besar antara sistem politik
Indonesia dan negara demokratis lainnya di dunia. Di antaranya adalah adanya
Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan ciri khas dari kearifan lokal
Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang juga berwenang mengadili sengketa hasil
pemilihan umum, bentuk negara kesatuan yang menerapkan prinsip-prinsip
federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan Daerah, dan sistem multipartai
berbatas di mana setiap partai yang mengikuti pemilihan umum harus memenuhi
ambang batas 2.5% untuk dapat menempatkan anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat
maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kabupaten/Kota.
IKHTISAR STRUKTUR POLITIK INDONESIA
Bagian ini membahas struktur sistem politik di
Indonesia saat ini. Topik-topik termasuk peran agama (terutama agama Islam)
dalam pengambilan kebijakan politik dan keterangan pemisahan kekuasaan (trias
politica), yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif tersedia dalam
bagian ini. Kini, Kabinet Kerja (2014-sekarang) di bawah kepemimpinan Joko
Widodo sedang memerintah Indonesia (sampai dengan tahun 2019).
MASA PRAKOLONIAL INDONESIA
Sumber-sumber menunjukkan bahwa Nusantara
berisikan berbagai entitas politik sejak awal sejarah. Entitas ini berevolusi
dari pusat politik di sekitar perorangan di mana kepemimpinannya diwujudkan
dalam diri seseorang yang mempunyai ketrampilan tertentu dan kharisma dan juga
menyatakan diri sebagai seseroang yang mirip Tuhan dan mempunyai kekuatan
supernatural serta didukung oleh tentara dan rakyat yang membayar upeti kepada
raja.
MASA PENJAJAHAN INDONESIA
Kedatangan bangsa Eropa yang tertarik dengan
potensi menjanjikan yaitu perdagangan rempah-rempah adalah salah satu titik
balik utama dalam sejarah kepulauan. Memiliki teknologi yang lebih canggih dan
persenjataan baru di tangan, orang Portugis dan khususnya orang Belanda,
berhasil menjadi pemegang kekuatan ekonomi dan politik yang berpengaruh dan
mampu mendominasi kepulauan ini serta mulai menciptakan kerangka politik dan
batas-batas baru.
ORDE LAMA SOEKARNO
Soekarno, presiden pertama Indonesia, adalah ikon
perjuangan nasionalis yang melawan para penjajah. Akan tetapi setelah
kemerdekaan dicapai, ia memiliki tugas berat untuk memimpin sebuah negara baru
yang masih memiliki trauma dari masa lalu dan konflik kekuatan politik dan
sosial yang muncul di masa kemerdekaan. Ternyata politisi generasi muda yang
tidak punya pengalaman sebelumnya ini kesulitan membimbing negaranya. Keadaan
itu memuncak dalam kekacauan pada pertengahan tahun 1960.
ORDE BARU SUHARTO
Suharto, presiden kedua Republik Indonesia,
berhasil mengambil kekuasaan pada tahun 1960an di tengah pergolakan yang ada.
Pemerintah Orde Baru memerintah Indonesia selama lebih dari tiga puluh tahun
dan pemerintahan itu ditandai oleh perkembangan ekonomi (yang mengakibatkan
pengurangan kemiskinan yang mengesankan) tetapi juga oleh penindasan dan
korupsi. Namun, ketika ekonomi domestik - dasar legitimasi kekuatannya - runtuh
pada tahun 1990an, Suharto cepat kehilangan kendali kekuasaan.
REFORMASI INDONESIA
Setelah berada di bawah pemerintahan otoriter
selama 30 tahun lebih, politik Indonesia mengalami proses pembaruan untuk
memberikan kekuatan lebih banyak kekuasaan dan politik kepada masyarakat
Indonesia. Periode ini dikenal sebagai periode Reformasi. Tak hanya ditandai
oleh perubahan struktural (seperti desentralisasi kekuasaan ke daerah dan
pembatasan kekuasaan presiden), tetapi juga ditandai oleh kesinambungan
(misalnya korupsi, kemiskinan dan pengelompokan modal di kalangan atas).
KABINET INDONESIA SEKARANG
1) Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
2) Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago
Bidang Perekonomian
3) Menteri Koordinator Perekonomian: Sofyan
Djalil
4) Menteri Keuangan: Bambang S Brodjonegoro
5) Menteri Perindustrian: Saleh Husin
6) Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel
7) Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
8) Menteri Tenaga Kerja: Hanif Dakhiri
9) Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah:
Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
10) Menteri Badan Usaha Milik Negara: Rini
Soemarno
11) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat:
Basuki Hadimulyono
12) Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Kepala BPN:
Ferry Mursyidan Baldan
13) Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Siti
Nurbaya
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
14) Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan: Puan Maharani
15) Menteri Kesehatan: Nila F Moeloek
16) Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa
17) Menteri Agama: Lukman Hakim Saifuddin
18) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak: Yohana Yambise
19) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi: Marwan Jafar
20) Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
21) Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan
Menengah: Anies Baswedan
22) Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan
Tinggi: M Nasir
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
23) Menter Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan: Tedjo Edhi Purdijatno
24) Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
25) Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi
26) Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
27) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna
H Laoly
28) Menteri Komunikasi dan Informatika:
Rudyantara
29) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi
Bidang Kemaritiman
30) Menteri Koordinator Kemaritiman: Indroyono
Soesilo
31) Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi
Pudjiastuti
32) Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan
33) Menteri Pariwisata: Arief Yahya
34) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM): Sudirman Said
Komentar
Posting Komentar